Selain berupa pengakuan praktek pelayanan Kesehatan tradisional, Agus Muslim juga sudah menerapkan prinsip-prinsip keilmuan keterampilan penyehat tradisional ini dalam bentuk Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dan sudah teregistrasi di Dirjen Binalattar Kemenaker RI.

PGRJ adalah wadah profesi terapis yang bertugas untuk menaungi setiap anggota dalam hal legal formal seperti pemberian rekomendasi dan juga yang berkaitan dengan kompetensi terapis (PKP) yang berkoordinasi langsung dengan Tim Pendidikan dan Pelatihan GMRJ.

PGRJ (Perkumpulan Gusmus Raksa Jasad) terdiri dari kepengurusan DPP (Pusat) – DPD (Daerah) – DPC (Cabang) di seluruh Indonesia.

Buana Manceur sebagai Subtikor dari Dangiang Raga Waluya dan Koordinat Dipatiukur mengadakan Bakti Sosial di Wilayah Kampung Sempurnunggal Desa Linggasari Kabupaten Purwakarta.

Bakti Sosial diadakan di Hari Minggu Tanggal 7 Juli 2024 bersama dengan Grhya Pelita Therapi (dibawah bimbingan Buana Manceur) dengan tujuan memperkenalkan terapi tradisonal Gusmus Raksa Jasad.