Sepanjang akhir abad ke-19, jaringan kereta api terus berkembang, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera.
Jalur-jalur kereta api dibangun untuk menghubungkan pusat-pusat produksi dengan pelabuhan, memudahkan transportasi komoditas ekspor seperti tebu, kopi, dan tembakau.
Setelah kemerdekaan, kereta api menjadi salah satu sektor yang dikelola oleh pemerintah. Pada tahun 1947, semua aset kereta api diserahkan oleh pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia.
Sejak saat itu, kereta api menjadi aset strategis negara dan menjadi sarana transportasi yang vital bagi pertumbuhan ekonomi dan integrasi nasional.
Dalam perkembangannya, berbagai tantangan dihadapi oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), perusahaan yang mengelola kereta api di Indonesia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan