“Caranya jangan mengorek dengan cuttonbud atau alat lainnya. Cuttonbud hanya bisa mengeluarkan sebagian, sedangkan sisanya terjebak di dalam. Ini bisa membuat pendengaran menurun,” paparnya.

Ia menambahkan, pembersihan telinga boleh dilakukan pada sisi daun telinga luar saja. Namun, untuk kotoran di dalamnya, hanya boleh dilakukan oleh dokter.

“Direkomendasikan tiap 6 bulan sekali datang ke dokter THT baik ada keluhan ataupun tidak. Kita akan screening apabila ada kotoran akan dibersihkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bandung, dr. Henny Indriani menyampaikan, program Pemeriksaan Gratis THT dilakukan selama 3 hari pada 18-20 September 2023.

Dari laporan yang masuk, pada 18 September sudah ada 185 orang yang mendaftar. Sedangkan pada 19 September ada 195 orang yang mendaftar. Lalu pada 20 September ada 195 orang juga yang mendaftar.

“Kita memang ada batasan kuota, hanya 25 orang per hari. Sebab harus menyesuaikan dengan jam layanan, ada pasien lain juga. Kita sesuaikan dengan kemampuan tenaga medis di sini,” kata Henny.

Rizki Oktaviani
Editor