Adapun lampiran syarat dalam pengajuan permohonan yakni formulir permohonan yang memuat:

  1. Identitas pemohon
  2. Alamat lokasi pengeboran/penggalian eksplorasi air tanah
  3. Koordinat rencana titik pengeboran/penggalian eksplorasi air tanah (decimal degree)
  4. Jangka waktu penggunaan air tanah yang dimohonkan
  5. Keterangan sumur bor/gali ke berapa

Kemudian pemohon juga harus melampirkan bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, bisa berupa Akta Jual Beli (AJB), Surat Hak Milik (SHM), Surat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Surat Perjanjian Sewa.

Rizki Oktaviani
Editor