Berbagai upaya telah dijalankan DLKH untuk mengurai permasalahan sampah di Kota Bandung. Salah satunya dengan mengubah sistem pengelolaannya.
Dudy memaparkan, dulu pengelolaan sampah masih bersifat kumpul, angkut, lalu buang. Sampah yang ada di masing-masing rumah dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS).
Kemudian oleh petugas diangkut ke tempat penampungan akhir (TPA). Dengan sistem ini tidak menyelesaikan masalah, tapi hanya memindahkan masalah saja.
“Ini yang mengakibatkan pada 21 Februari 2005 terjadi insiden di TPA Leuwigajah. Terjadi longsor yang mengakibatkan 157 nyawa meninggal,” paparnya.
“Maka dari itu, kita ubah sistemnya menjadi Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan) ini diberlakukan di sumber sampah yakni rumah tangga. Diharapkan di sumber sampah memisahkan minimal dua yakni sampah organik dan anorganik,” ungkapnya.
Sampah-sampah organik bisa diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik bisa dibuat kerajinan atau diberikan ke Bank Sampah.
Tinggalkan Balasan