“Pelaksanaan penyesuaian ini dilakukan serentak oleh daerah di Bandung Raya,” jelas Ronny.
Untuk Kota Bandung, penyesuaian HET dilakukan secara bertahap sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada tahap pertama, harga di tingkat pangkalan akan menjadi Rp19.000 per tabung mulai 16 Juni 2025. Evaluasi akan dilakukan pada Triwulan III untuk menilai dampaknya terhadap inflasi.
Jika inflasi tetap terkendali, tahap kedua akan diberlakukan pada Oktober 2025 dengan HET sebesar Rp19.600. Namun jika belum memungkinkan, tahap kedua akan ditunda hingga Mei 2026.
Ronny menegaskan ini penyesuaian yang dilakukan adalah sesuatu yang wajar setelah 10 tahun tanpa perubahan harga. Sejak 2015, HET LPG 3 kg di Kota Bandung tidak berubah Rp16.600 per tabung.
Oleh karena itu, penyesuaian dilakukan untuk menjaga margin yang wajar di tingkat pangkalan serta mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, beberapa daerah tetangga kawasan Bandung Raya bahkan telah lebih dulu menyesuaikan harga seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan