“Selain itu, menyalakan lampu sein tidak boleh dilakukan secara mendadak. Sebelum berbelok atau berpindah jalur, sebaiknya lampu sein dinyalakan sekitar lima detik sebelumnya agar pengendara lain memiliki waktu untuk mengantisipasi pergerakan kita. Hal ini membantu mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar Ludhy.

Lampu hazard juga merupakan bagian dari sistem lampu sein yang memiliki fungsi khusus, yaitu untuk memberi tanda dalam situasi darurat. Oleh karena itu, penggunaan lampu hazard sebaiknya hanya dilakukan dalam kondisi mendesak, seperti ketika kendaraan mengalami kerusakan di tengah jalan. Hindari penggunaan lampu hazard dalam situasi yang tidak sesuai, seperti saat berkendara dalam konvoi atau ketika hujan, karena dapat membingungkan pengendara lain.

Selalu bijak dalam menggunakan lampu sein, karena keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara. Pastikan setiap isyarat yang kita berikan jelas dan sesuai dengan kondisi di jalan. Mari selalu #Cari_Aman saat naik motor dan jadilah pengendara yang bertanggung jawab.

Rizki Oktaviani
Editor