Penolakan RUU TNI Kembali Terjadi , Mahasiswa Bandung Gelar Aksi Demo Gedung DPRD
Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru-baru ini resmi merubah dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU TNI) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan seiring persetujuan seluruh fraksi dalam sidang Paripurna ke-15 pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan sebelum kemudian disahuti teriakan persetujuan.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan