
Menurutnya, acara ini merupakan salah satu wujud realisasi komitmen Pemkot Bandung terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dan pada 2022 Pemkot Bandung telah membentuk tim percepatan penggunaan produk dalam negeri.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengatakan, kegiatan Business Matching P3DN pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejalan dengan Instruksi Presiden terkait penggunaan produk dalam negri dan usaha mikro pada instansi pemerintah.

Adapun pada kegiatan ini, ditampilkan sebanyak 55 produsen dalam negeri yang terbagi menjadi 9 kategori, antara lain: alat tulis kantor, alat kesehatan, makanan dan minuman, pakaian/kain tradisional, furniture, suvenir, bahan material, dan jasa.
Tinggalkan Balasan