Dari pantauan dilapangan, ada dua CCTV yang terpasang dan mengarah langsung ke gerbang rumah. Tempat di mana KA dianiaya secara brutal.
Sumaryono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa CCTV. Namun dekoder atau digital video recorder (DVR) CCTV dalam keadaan mati.
Dekoder adalah, perangkat elektronik yang memiliki fungsi mengubah rekaman kamera dengan sistem analog, ke dalam bentuk format video digital.
Dalam kasus penganiayaan itu, beredar kabar KA dan beberapa rekannya sempat diancam dengan senjata laras panjang. Sebelum akhirnya di dihajar habis-habisan oleh Aditya.
Oleh karena itu, Polisi juga mencari barang bukti laras panjang yang dimaksud. Namun, penggeledahan tadi tidak membuahkan hasil. Mereka malah menemukan air softgun atau senjata angin. (*/ino)
Tinggalkan Balasan