Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Dalam penjelasannya, AKP Arif Saepul Haris menyampaikan bahwa, “Saat pengemudinya hendak keluar dan membuka pintu, kemudian tertabrak oleh kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban yang kemudian terjatuh,” demikian diungkapkan Arif dalam keterangan yang diterima detik jabar pada Selasa (25/7/2023).
Korban terkapar di jalan setelah menabrak pintu mobil box tersebut, dan akibat cedera yang dideritanya, korban segera dilarikan ke RS Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, sebelum tiba di rumah sakit, nyawa pengendara motor tersebut tidak tertolong, dan ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka-lukanya akibat kecelakaan itu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan