Dalam penjelasannya, AKP Arif Saepul Haris menyampaikan bahwa, “Saat pengemudinya hendak keluar dan membuka pintu, kemudian tertabrak oleh kendaraan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban yang kemudian terjatuh,” demikian diungkapkan Arif dalam keterangan yang diterima detik jabar pada Selasa (25/7/2023).

Korban terkapar di jalan setelah menabrak pintu mobil box tersebut, dan akibat cedera yang dideritanya, korban segera dilarikan ke RS Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

Sayangnya, sebelum tiba di rumah sakit, nyawa pengendara motor tersebut tidak tertolong, dan ia kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka-lukanya akibat kecelakaan itu.

“Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” tambah AKP Arif Saepul Haris.

Para petugas terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut mengenai kecelakaan ini.

Ananditha Nursyifa
Editor