Setelah itu, pelaku mengisi BBM senilai Rp22.000 dan mengeluarkan kartu debit untuk membayar. Karyawan perempuan menjelaskan minimal transaksi menggunakan debit sekitar Rp50.000. Pelaku pun marah-marah. Setelah membayar, pelaku menampar korban.
Usai kejadian tersebut korban melaporkan kejadian kurang mengenakan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Bandung Kidul Kompol Sulardjo membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/11) di salah satu SPBU di Jalan Soekarno-Hatta-Suryalaya Selatan, Kota Bandung. Pelaku menampar korban satu kali. “Ya sekali (ditampar),” kata Kapolsek Batununggal, Senin (4/11).
Kompol Sulardjo menyatakan, pelaku hendak membeli BBM Pertamax dan bertanya apakah bisa menggunakan QRIS. Lalu dijawab oleh petugas perempuan yang tidak bertugas melayani bahwa tidak bisa kecuali senilai Rp50.000. “Si pemotor merasa dicuekin,” ujar Kompol Sulardjo.
Tinggalkan Balasan