Perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus itu diusulkan oleh umat Kristen dan Katolik, karena mereka mayakinkan bahwa ada face dimana Yesus Kristus lahir, wafat serta diangkat atau kenaikannya.

Sesudah usulan itu disampaikan kepada Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki hanya bisa mengusulkan dan memperjuangkan dan Alhamdulillah bisa di terima oleh pemerintah.

Selain membahan mengenai perubahan nama libur nasional Menko PMK Muhadjir Effendy juga memutuskan jumlah untuk libur cuti bersama pada tahun 2024 mendatang.

“Kami telah melaksanakan rapat tiga kementerian, bersama Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) dan menetapkan hari libur nasional dan hari libur cuti bersama tahun 2024, total 27 hari. Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” kata Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Rizki Oktaviani
Editor