Muhadjir melanjutkan, nantinya Kementerian Agama akan bertanggung jawab untuk membuat payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur dimaksud.
Perubahan nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus itu diusulkan oleh umat Kristen dan Katolik, karena mereka mayakinkan bahwa ada face dimana Yesus Kristus lahir, wafat serta diangkat atau kenaikannya.
Sesudah usulan itu disampaikan kepada Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki hanya bisa mengusulkan dan memperjuangkan dan Alhamdulillah bisa di terima oleh pemerintah.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan