Penertiban Tahap Ketiga PKL Cicadas, Satpol PP Bongkar 11 Lapak Kosong
Prolite – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas kembali di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Penertiban ini dilakukan pada Senin (4/5) kemarin, perapihan kawasan Cicadas ini sudah dilakukan tahap ketiga sejak awal April kemarin.
Kita semua tau bahwa kawasan Cicadas kini terlihat kumuh, maka dari itu kini pemerintah Kota Bandung terus bebenah untuk lebih cantik lagi.
Sejak awal April 2026 kemarin Pemerintah Kota Bandung bersama Satpol PP terus berbenah secara bertahab.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasie Ranmas) Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri menjelaskan, penertiban kali ini merupakan kelanjutan dari dua tahap sebelumnya yang telah digelar pada 8 April dan 21 April 2026.
“Ini adalah penertiban yang ketiga. Jadi kita lakukan secara bertahap, dimulai dari tanggal 8 April, kemudian 21 April, dan hari ini 4 Mei. Kegiatan ini akan terus berlanjut pada tahap berikutnya,” ujar Pardiman.
Pada penertiban tahap ketiga ini, Satpol PP menertibkan total 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruh lapak yang dibongkar merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi tidak operasional.
Menurut Pardiman, pendekatan bertahap dilakukan untuk menghindari gejolak di lapangan serta memastikan proses berjalan tertib dan humanis. Oleh karena itu, prioritas penertiban saat ini difokuskan pada kios-kios kosong.
“Yang kita prioritaskan adalah kios yang tidak operasional. Untuk yang masih aktif berjualan, nanti akan berkaitan dengan proses relokasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana relokasi PKL yang masih aktif akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung. Hal ini seiring dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan dijadikan jalur Bus Rapid Transit (BRT).
“Karena kawasan ini akan menjadi jalur BRT, maka untuk PKL yang masih berjualan akan direlokasi. Kemarin sudah ada rapat dengan Dinas KUKM, termasuk pembahasan mengenai penyediaan tempat relokasi oleh pihak terkait. Namun teknisnya masih akan dibahas dalam rapat lanjutan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan penertiban ini, Satpol PP Kota Bandung mengerahkan satu peleton personel atau sekitar 30 orang. Kegiatan ini juga melibatkan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Kami melibatkan gabungan dari kewilayahan, termasuk Babinsa, Koramil, Polsek, kecamatan, dan kelurahan. Semua bersinergi agar penertiban berjalan lancar,” katanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan