Alasan penertiban sendiri kata Yayan, karena kebutuhan vital telekomunikasi maka harus dilakukan penertiban supaya kabel udara tidak menganggu estetika, keamanan, dan keselamatan warga.
“Kita tahu kebutuhan FO itu tinggi ada dampak kabel udara tidak tertib. Jadi banyak begitupun tiangnya. Telekomunikasi kan harus baik, informasi baik, dan internet bergerak cepat, nah estetika juga bagus. Kalau hanya sepihak saja kondisi infrastruktur lalu abaikan estetika dan keselamatan itu gak baik. Contoh ini ada orang lewat bahaya kan,” ucap Yayan.
Sementara itu Iwan perwakilan salah satu operator menyampaikan setuju kegiatan penertiban ini dan akan ikut berpartisipasi.
“Dalam pembangunan ini kita sama-sama per rapihan bersama. Saya setuju dan ini sudah beberapa kali, tahun lalu pun sudah malah dilakukan pengecetan juga. Terutama yang crossing jalan kita rapikan juga. Jadi kami ini grup untuk menginformasikan dimana ada kabel yang membahayakan nanti cek sama sama. Warga bisa mengadu ke 147 atau plaza Telkom,” tandasnya. (kai)
Tinggalkan Balasan