Yorisa pun menyampaikan perubahan jumlah penerima disebabkan oleh beberapa faktor antara lain adanya penurunan angka kemiskinan di Kota Bandung walaupun tidak signifikan tetapi ada penurunan sehingga kuota bantuan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial turut menyesuaikan artinya berkurang.
Kedua adanya peningkatan desil kesejahteraan atau peningkatan kemiskinan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengakibatkan sebagian KPM atau keluarga penerima tidak lagi memenuhi kriteria penerimaan bantuan sosial.
“Jadi mungkin ini para KPM nya sudah keluar dari Desil 1 sampai 5, mungkin masuk Desil 6 sampai 10 sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan sosial tersebut,” terangnya.
Faktor ketiga kata Yorisa, hasil pemantauan dan evaluasi pemanfaatan bantuan sosial ditemukan sebagian keluarga penerima manfaat tidak menggunakan bantuan sesuai peruntukannya sehingga menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi dalam proses pemutakhiran dan penetapan penerima bantuan berikutnya.





Tinggalkan Balasan