“Misal pelajaran matematika karena itu ilmu pasti tidak ada istilah berbohong pasti 1 + 1 jadi 2, pendidikan anti korupsi pun harus seperti ini kalau ada uang A segini ya harus segini,” ucapnya.

Hal-hal itu disisipkan di semua mata pelajaran sehingga guru harus memahami terutama untuk guru tingkat sekolah dasar (SD).

“Kalau di SMP itu terinsersi ke dalam mata pelajaran PKN dan agama kalau yang SD terinsersi ke semua karena pembelajaran SD itu basic penanaman nilai yang paling dasar,” ujarnya.

Sejak diterapkan, banyak siswa didik di Kabupaten Purwakarta yang mampu membuat komik-komik anti korupsi.

Namun, kendati pendidikan anti korupsi sudah baik diterapkan, Sadiyah mengakui untuk kasus perundungan (bullying) di sekolah, memang masih ada.

“Kita tidak bilang 0% ya, kadang-kadang ada saja memang kan pemberitaan itu sering kali ada tapi dia tidak melihat apakah ini kekerasan bullying-nya itu terjadi ketika bukan di lingkup sekolah atau di sekolah. Banyak hal ini bersambung-sambungan dulu,” paparnya.