Ombudsman RI: Penanggulangan Polusi Udara di Indonesia Harus Berkelanjutan Dengan Penegakan Hukum

JAKARTA, ProliteOmbudsman RI melaksanakan Rapid Assessment (Kajian Cepat) untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini.

Hasil dari pemeriksaan Ombudsman di lapangan dan pelaksanaan focus group discussion (FGD) akan dirumuskan dalam laporan Rapid Assessment yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam FGD Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya? yang digelar secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Hadir sebagai narasumber FGD, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Puji Lestari, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan. Kegiatan dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga terkait, PT PLN, BUMS sektor kelistrikan, pemda se-Jabodetabek, Kantor Perwakilan Ombudsman RI di tingkat provinsi, ormas, LSM dan lainnya.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, polusi udara selain terjadi di wilayah Jabodetabek, berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (10/9/2023) pukul 06.00 WIB terungkap bahwa 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.

“Data itu menunjukkan bahwa permasalahan polusi udara bukan hanya permasalahan di Jabodetabek. Karena beberapa penyebab termasuk karena kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kualitas udara memburuk.

Evy Damayanti
Reporter