image_pdfimage_print

Ia meminta jajaran di lapangan untuk tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskandar menuturkan, penanganan gelandangan harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan.

Evy Damayanti
Editor
Evy Damayanti
Reporter