“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita, dan hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang,” Wagub Jabar.
Menurutnya, pemusnahan keseluruhan 49 juta batang rokok ilegal, bersama ratusan botol minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, dan rokok elektrik (REL) ilegal, dilakukan di lokasi terpisah. Total nilai barang yang dimusnahkan hari ini mencapai Rp29,5 Miliar dengan perkiraan kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal mencapai lebih dari Rp25 Miliar dalam bentuk penerimaan cukai yang hilang.
Erwan berharap agar kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan barang ilegal di Jawa Barat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil bagi pelaku usaha yang patuh pada peraturan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan