Farhan mengatakan, gagasan tersebut dibahas bersama Wakil Ketua MPR RI sekaligus pimpinan Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno.
“Sesuai dengan arahan dan diskusi bersama Wakil Ketua MPR RI dan juga pimpinan dari Komisi 12 DPR RI Mas Eddy Soeparno, ada baiknya Kota Bandung mengusulkan juga satu titik baru untuk PSEL di wilayah Kota Bandung yang akan masuk ke batch ketiga Danantara,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, lahan yang direncanakan untuk lokasi tersebut merupakan aset milik Pemkot Bandung dengan luas sekitar 9,7 hektare.
Namun, persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah akses menuju lokasi. Saat ini akses yang tersedia masih berkaitan dengan lahan milik pihak lain sehingga Pemkot Bandung berencana membangun jalur akses baru.
“Jelekong punya kita 9,7 hektare. Cuma aksesnya punya orang lain, jadi kita mesti bikin akses jalan baru sendiri,” kata Farhan.
Ia menilai, penggunaan akses lama berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih opsi membangun jalur khusus yang tidak mengganggu mobilitas warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan