Menurutnya, pengolahan sampah dengan kapasitas menengah hingga besar saat ini telah didukung keberadaan mesin insinerator di Kota Bandung.
Farhan menyebut, saat ini Kota Bandung memiliki sekitar 31 unit insinerator. Sebanyak 13 unit merupakan tambahan, sehingga total mesin yang dimiliki mencapai sekitar 31 unit.
Ia menyebut, insinerator tersebut telah memenuhi standar yang diperlukan, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sistem pengendalian pencemaran udara atau air pollution control.
“Insinerator yang sudah lolos baik SNI maupun juga air pollution control. Sudah dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga masih berharap pembangunan dan operasional TPPAS Legok Nangka dapat berjalan sesuai rencana. Namun, Farhan menilai Kota Bandung perlu menyiapkan alternatif pengolahan sampah lainnya untuk memperkuat ketahanan sistem persampahan.
Salah satu opsi yang tengah dijajaki adalah mengusulkan titik baru Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jelekong, Kabupaten Bandung, untuk masuk dalam batch ketiga Danantara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan