Ia menuturkan, pelaksanaan program tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melainkan merupakan agenda bersama Pemerintah Kota Bandung yang membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan.

Menurutnya, sasaran kegiatan Perlinsos mencakup seluruh populasi kepala keluarga (KK) di Kota Bandung. Dari total 870.832 KK, Pemkot Bandung menargetkan sebanyak 435.416 KK atau 50 persen dapat terdaftar melalui Perlinsos.

“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” katanya.

Iskandar menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Perlinsos berlangsung pada September hingga Desember 2026.

Dengan waktu yang terbatas dan target yang cukup besar, diperlukan pola kerja yang jelas, mulai dari pembagian peran, mobilisasi sumber daya, hingga pemantauan capaian di lapangan.

Rizki Oktaviani
Editor