Disebutkan hasil dari rekapitulasi penilaian tersebut yang dilakukan observasi dari Bulan Agustus – November 2022, mengenai penilaian untuk Pemerintah Kota Bekasi unit layanan ada 7 Perangkat Daerah diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Puskesmas Karang Kitri, Dinas Pendidikan, Puskesmas Jatibening, Dinas Sosial dan Dinas PMPTSP.
Telah dilakukan observasi dengan total nilai kepatuhan sebesar 83,18 dengan kategori B dan opini Kualitas Tinggi, piagam penghargaan diserahkan kepada Plt. Wali Kota Bekasi dari tim
Dijelaskan oleh Dedi Irsan tujuannya sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, pada tahun 2022, Ombudsman melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, pada tahun ini penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.
Baca Juga : HUT Kota Bekasi, Gelar Lomba Video Dokumenter Tingkat SMP
Tinggalkan Balasan