BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage. Proses uji coba dilaksanakan pada 12-13 Januari 2023.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai kemacetan akses masuk dan keluar Masjid Raya Al Jabbar.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, rekayasa lalu lintas merupakan keniscayaan mengingat eksisting akses jalan masuk ke Masjid Raya Al Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.

“Animo masyarakat untuk datang ke Masjid Raya Al Jabbar luar biasa. Namun di sisi lain, eksisting jalan yang ada juga belum memadai. Sehingga rekayasa jalan adalah satu keniscayaan,” ujar Ema saat meninjau kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 13 Januari 2023.

“Memang ada dinamika (pelaksanaan rekayasa lalu lintas), saya rasa ini bukan masalah besar. Menurut hemat saya ini bisa dikomunikasikan oleh aparatur kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Ema juga menyebut optimalisasi kantung parkir dan tempat berdagang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi hal yang diupayakan Pemkot Bandung dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.