Selain rekayasa lalu lintas, Ema juga menyebut optimalisasi kantung parkir dan tempat berdagang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi hal yang diupayakan Pemkot Bandung dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.
Ia juga menjelaskan, data terbaru soal jumlah kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar.
“Parkir itu ternyata tidak seperti kemarin yang disampaikan. Jumlah 1.500 itu ternyata akumulasi dari motor yang dipaksakan ke celah-celah, itu baru bisa. Kalau hanya untuk roda empat, ketersediaannya hanya sekitar 400. Itu data terbaru dari Kepolisian yang baru saya terima,” terang Ema.
“PKL sudah mulai ditertibkan. Di plaza itu tidak boleh digunakan untuk parkir apalagi PKL,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan diproyeksikan menampung para PKL. Hal ini akan dikomunikasikan unsur kewilayahan.
“Itu lahan untuk pedagang. Nanti akan dikomunikasikan oleh pak camat, karena itu lahan milik masyarakat. Untuk pedagang, karena dari segi kepadatan tanahnya pun bukan diperuntukkan lahan parkir,” beber Ema.
Tinggalkan Balasan