Menurut Farhan, pengawasan MBG tidak hanya berkaitan dengan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Pengelolaan program yang tidak baik juga berpotensi memengaruhi ketersediaan bahan pangan dan berdampak terhadap stabilitas harga di pasaran.
Ia mengingatkan bahwa komoditas pangan seperti cabai dan daging ayam memiliki tingkat kerentanan harga yang cukup tinggi. Karena itu, kebutuhan bahan pangan untuk operasional SPPG perlu dipantau agar tidak mengganggu pasokan di pasar.
Untuk itu, Farhan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meninjau seluruh perizinan SPPG di Kota Bandung dengan berkoordinasi bersama koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta mengidentifikasi kebutuhan serta rantai pasokan bahan makanan yang digunakan SPPG. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan program tidak mengganggu ketersediaan bahan pangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan