“Kedua ke khasan nya telah menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul nah itu sesuai dengan salah satu visi program kota Bandung yaitu Bandung unggul,” tuturnya.

Sementara itu Ketua PCNU Toni Kusnadi berharap kedepan Pemkot Bandung dan pesantren bersama-sama membangun agar kota lebih maju kedepannya.

“Saat ini ada 97 pondok pesantren di kota Bandung kondisinya ada yang baik gedungnya dan ada yang masih kurang. Tetapi dengan ada perda pesantren ini Pemkot diharapkan bisa lebih fasilitas kami,” ucapnya.

Pondok pesantren kondisi belum baik secara fisik sendiri kata Toni sekitar 40 persen.

“Untuk konten kurikulum serahkan ke para ulama, namun paling penting fasilitas MCK harus kita wujudkan. Pesantren ini ada yang bantuan dari orang tua tapi tidak wajib,” tutupnya.