Disampaikan Sekda dalan sambutan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bahwa kota Bandung sudah memiliki Perda nomor 4 tahun 2021, berisi sekolah serta sarana belajar mengajar lainnya di kota Bandung harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan bebas dari rokok, nikotin, termasuk kegiatan promosinya.
Kegiatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia di sekolah ini melibatkan sekitar 500 siswa SMAN 20 Bandung. Ratusan siswa tersebut membuat kesepakatan untuk menjauhi rokok.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat khusunya anak muda untuk lebih kritis terhadap bahaya nikotin dan menolak berbagai strategi industri rokok dalam membujuk remaja menjadikannya sebagai target.
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan