Ia menyebut, 30 persen populasi Indonesia adalah anak. Maka perencanaan pemkot pembangunan harus memperhatikan hak anak karena jumlahnya signifikan
“Menjadi penting bagi kita untuk mampu mendengarkan suara anak. Mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor kesejahteraan anak. Posisinya menjadi penting suaranya untuk kita dengar. Ide ini sangat luar biasa, nanti kami diskusikan dalam masuk dalam dokumen perencanaan suara anak,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, CEO Save the Children Indonesia, Desy Kurwiyati Ukar mengatakan, setiap anak punya hak untuk mentukan masa depannya. Untuk itu, anak harus dilibatkan dalam dalam proses penentuan keputusan apapun yang berkaitan dengan dirinya.
“Semoga program ini dapat diadaptasi pemerintah pusat dan Daerah sebagai partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan. Anak harus ditempatkan sebagai aktor dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Sebagai Informasi, Pemkot Bandung berkolaborasi dengan Kementerian PPPA RI, Mobile Arts for Peace (MAP) – Lincoln University, Save the Children Indonesia dan King College London, dan Saung Angklung Udjo menyelenggarakan penyampaian suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan
Suara anak dalam pagelaran Panca Sora berisi tentang keresahan dan harapan anak di Kota Bandung yang berkaitan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, dikemas dalam berbagai bentuk karya seni budaya seperti lagu original, festival/helaran, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, dan kabaret.
Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menciptakan pendekatan baru partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak.
Tinggalkan Balasan