Hasil dari aspirasi anak tersebut selanjutnya akan dibawa pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
“Ini jadi momentum untuk dilaksanakan sehingga ekspresi ya atau aspirasi dari anak-anak ini bisa kita serap, kemudian saat Musrenbang bisa di aktualisasikan di dalam proses perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang digulirkan Pemkot Bandung melalui Panca Sora.
“Kami sampaikan Apresiasi yang tinggi ini inovasi yang luar biasa, suara anak ini pararel integral dengan perencanaan pembangunan kota,” katanya.
Ia menyebut, 30 persen populasi Indonesia adalah anak. Maka perencanaan pemkot pembangunan harus memperhatikan hak anak karena jumlahnya signifikan
“Menjadi penting bagi kita untuk mampu mendengarkan suara anak. Mereka bisa menjadi pelopor dan pelapor kesejahteraan anak. Posisinya menjadi penting suaranya untuk kita dengar. Ide ini sangat luar biasa, nanti kami diskusikan dalam masuk dalam dokumen perencanaan suara anak,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan