2. Mengindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek intimidasi dan kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu;

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;

4. Menolak politik uang dan segala segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.