Saat itu, Kota Bandung dikurangi dari 170 rit menjadi 140 rit per hari, sementara daerah lain juga mengalami pengurangan serupa.

Namun, menjelang akhir Januari 2025, muncul kebutuhan tambahan ritasi karena masih ada sampah yang belum terangkut. Oleh karena itu, setelah koordinasi dengan Pj Gubernur Jawa Barat, disepakati adanya tambahan 5 rit untuk Kota Bandung.

“Kami memberikan tambahan 5 rit selama satu bulan, tetapi ini harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah Kota Bandung harus memastikan pengelolaan sampah di rumah tangga dan TPS berjalan optimal, sehingga pada 9 Maret 2025 bisa kembali ke 140 rit per hari,” ujar Herman.

Atas hal itu, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menuturkan, tambahan ini harus dimanfaatkan dengan optimal oleh semua pihak.

“Sisanya harus dan wajib dikelola sendiri di sumber. Kami akan memperkuat pengolahan mandiri di 10 klaster, mulai dari rumah tangga hingga sektor komersial. Targetnya, sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang tidak bisa didaur ulang,” katanya.

Rizki Oktaviani
Editor