Pemerintah Kota Bandung Dapat Tambahan 5 Ritasi ke TPA Sarimukti, Target Kembali ke 140 Rit dalam Sebulan

ProlitePemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan tambahan kuota pembuangan sampah sebanyak 5 ritasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan tambahan ini, ritasi harian Kota Bandung naik dari 140 menjadi 145 rit per hari selama satu bulan. Keputusan ini diambil setelah adanya Rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.

Hal tersebut juga dituangkan dalam berita acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Bandung dan Cimahi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan, sejak September 2024, Kota Bandung bersama Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat telah menyepakati pengurangan ritasi ke TPA Sarimukti untuk menjaga kapasitasnya.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung
Rizki Oktaviani
Editor