Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan Kamis (11/2).

“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi TP, di mana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Sebagaimana yang diketahui bahwa Saudara TP merupakan direktur dari PT AAS, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada Saudara TP,” jelasnya.

Hingga kini total sembilan saksi sudah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian, lanjut Bintoro, masih melakukan serangkaian pendalaman.

Rizki Oktaviani
Editor