Akhyar menyerahkannya kepada kepolisian. “Soal obat obatan ilegal silakan tanya ke penjual. Kalau ada bukti silakan periksa dan tangkap, saya rasa polisi bisa mengambil tindakan hukum kan itu lebih bagus,” ujarnya.
Ketiga warga sipil itu diduga terkait dengan anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, dan dua rekannya sesama anggota TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.
Riswandi dan dua rekannya menjalani penahanan dan pemeriksaan di Pomdam Jaya. Sedangkan Zulhadi Satri Saputra, kakak ipar Riswandi, dan dua tersangka penadah yang ditangkap menyusul diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan