“Tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan. Kejadian ini juga membuat kami miris, apalagi dilakukan oleh masyarakat Aceh ini sangat disayangkan. Namun kasus ini telah ditangani oleh beberapa pihak yang kesatuannya dan yang sipil juga telah ditangani,” dikutip dari TEMPO.
Menurutnya kasus penculikan dan penganiayaan hingga korban meninggal ini tetap harus mendapat pengawalan dari masyarakat. Hal itu untuk membuat pelaku bisa dihukum berat sesuai apa yang telah ia perbuat kepada Imam Masykur.
Akhyar berharap hukum akan ditegakkan dan hukuman setimpal dijatuhkan kepada para pelaku. “Kami berharap para pelaku bisa dihukum mati dan minimal hukuman seumur hidup. Hal ini untuk mengantisipasi perbuatan tersebut tidak terulanng kembali,” ujarnya.
Namun menurut laporan di balik penculikan terhadap Imam Masykur ada dugaan peredaran obat illegal di took milik warga aceh tersebut.
Akhyar menyerahkannya kepada kepolisian. “Soal obat obatan ilegal silakan tanya ke penjual. Kalau ada bukti silakan periksa dan tangkap, saya rasa polisi bisa mengambil tindakan hukum kan itu lebih bagus,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan