Prolite – Program pemerintah tentang pemberian subsidi motor listrik yang semula Rp 7 juta kini naik menjadi Rp 10 juta.
Kabar ini disampaikan oleh Direktur Konservasi Energi Gigih Udi Atmo, dengan dinaikannya subsidi motor listrik maka diharapkan dapat mendongkrak masyarakat untuk bisa menggunakan kendaraan yang relatif ramah lingkungan.
“Pemerintah melakukan penyesuaian bantuan program konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Tujuannya untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik,” jelas Gigih, dilansir dari laman ESDM
Untuk kenaikan subsidi motor listrik ini mengacu pada peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Dengan subsidi ini maka masyarakat dapat membeli sepeda motor listrik dengan lebih ringan harganya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan