Maka untuk masyarakat yang akan mendapatkan pasokan, maka harus berdomisilidi daerah yang tersedia jaringan listrik tegangan rendah yang memperolieh tegangan listrik 24 jam per hari.

Untuk siapa-siapanya yang berhak menerima bantuan AML tersebut nanti akan di ajukan nama-nama calon penerima bantuan oleh kepala desa dan lurah setempat.

Adapun syarat yang akan di berikan untuk calon penerima AML yakni, rumah tangga yang belum memiliki rice cooker.

Perlu di ingatkan untuk hibah yang sudah di berikan pemerintah ini tidak untuk diperjual belikan.

Rizki Oktaviani
Editor