Pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 tidak harus menunggu selesainya semua sengketa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA), karena jumlah gugatan sengketa sedikit
“Seperti yang disampaikan calon Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi, yang mengajukan sengketa PILKADA sangat sedikit jumlahnya. Jadi kalau misalnya tidak ada masalah (sengketa PILKADA) seperti di Jawa Barat. Seharusnya kita bisa tetap melaksanakan pelantikan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030 di Februari,” kata Buky Wibawa.
Hal senada disampaikan oleh calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berharap pelantikan tidak harus menunggu sidang sengketa PILKADA di Mahkamah Konstitusi selesai, karena jumlah yang tidak bersengketa lebih banyak dari yang bersengketa.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan