Pria berinisial IA (20) yang masih berstatus mahasiswa itu membuat aplikasi tersebut untuk di perjual belikan. Jaringan yang sudah membeli aplikasi tersebut sudah ada yang berhasil ditangka.

“Jaringan yang beli aplikasi tersebut sudah berhasil diamankan yang satu di Sumatra dan yang satunya di Kabupaten Wajo”, ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsum Polda Sulsel, Kompol Sutomo, di kurtip dari Antara.