Menurut Menteri Teten, penutupan TikTok Shop tidak akan menghambat kemampuan pedagang untuk mempromosikan produk mereka.
Para pedagang masih dapat melakukan strategi pemasaran di platform TikTok, hanya saja mereka tidak akan melakukan transaksi penjualan secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Teten menjelaskan bahwa para pelaku UMKM yang berjualan online masih dapat memanfaatkan media sosial mereka, termasuk TikTok, untuk mempromosikan produk mereka kepada audiens.
Namun, transaksi penjualan akan dilakukan di platform e-commerce lain atau melalui tautan eksternal. Dengan demikian, penutupan TikTok Shop tidak akan menghentikan upaya promosi para pedagang dan kreator online.