Terkait bantuan subsidi dari anggaran belanja tak terduga (BTT), Ema mengaku, opsi untuk hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

“Kita lihat dulu perhitungannya. Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak proporsional dengan kebutuhannya. Kita akan bahas ini lebih lanjut. Subsidi juga ada di Permendagri nomor 77 tahun 2020,” ungkapnya.

Agar kejadian serupa tak terjadi lagi di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur pasar.

“Lewat Diskar PB kita lihat nanti aspek keamanan ancaman kebakaran. Harus di ke jajarannya jangan sampai kembali berulang ada kejadian merugikan pedagang lagi,” tutur Ema.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, secepatnya garis polisi akan dibuka setelah proses pendinginan bara api selesai.

“Kita tunggu dulu apinya selesai. Harus benar-benar aman. Setelah itu tim Inafis akan turun menentukan agar tidak ada asumsi. Kita olah TKP dan saksi, baru simpulkan,” kata Agah.