“Di sana banyak pedagang dari Arab, Cina dan jyga masyarakat lokal. Meski dulu pernah terjadi, tapi mereka punya semangat menjaga kerukunan,” sambungnya.
Menurutnya, di Kota Bandung letupan terkait SARA terjadi karena kurang komunikasi. Biasanya letupan ini soal ibasah, untul kesukian jarang terjadi.
“Yang trendi itu permasalahan rumah ibadah, masyarakat mungkin belum tahu cara pendiriannya, karena kalau kita lihat kota dan kabupaten lain berkomunikasi dengan baik,” ungkapnya
Uung mengakui di raperda ini tidak dibahas soal perizinan datau cara pendirian rumah ibadat. “Ini soal keragamanan secara global, seperti saling menghargai, toleransi, san lainnya,” ungkapnya.
Namun ia sangat menyayangkan tidak ada klausul sanksi dalam raperda tersebut. Dalam raperda ini hanya disebutkan bila setiap orang atau organisasi atau badan hukum dilarang melakukan tindakan intoleransi dan diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Tinggalkan Balasan