Pansus 7 DPRD Kota Bandung bertugas membahas Raperda
BANDUNG, Prolite – Dengan diketuai Juniarso Ridwan, Pansus 7 DPRD Kota Bandung bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.
Beberapa yang dibahas diantaranya:
Adanya penyesuaian dengan peraturan di atasnya. Seperti tata ruang, dan kebijakan di bidang pembangunan perumahan;
“Kami juga Kebutuhan yang terukur dan pasti tentang arah rencana PSU,” ujar Juniarso.
Selain itu, lanjut Juniarso, yang dibahas antara lain Pengaturan tahapan pembangunan komplek perumahan.
“Yang kami bahas dari mulai pembuatan rencana tapak (siteplan), kelatakan, ukuran luas, pelaksanaan dan waktu penyerahan PSU kepada Pemda,” tuturnya.
Point lain yang dibahas adalah Tata cara mekanisme perijinan, monitoring, dan langkah penyeselaian apabila terjadi ketidaksesuaian rencana tapak.
“Di dalam Raperda ini, kami juga membahas kemungkinan adanya langkah monitoring dan evaluasi sepanjang proses pembangunan,danya tim evaluasi dan waktu dilakukannya penyerahan PSU, dan Memberikan kepastian hukum atas penyerahan PSU kepada Pemda,” paaprnya.
Tinggalkan Balasan