Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual
Prolite – Panitia Khusus (Pansus) 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPD., KHOM., MMRS., FINASIM, sebagai anggota Pansus 14 DPRD Kota Bandung mendukung penuh dengan Raperda tersebut.
Ia juga menegaskan, regulasi ini tidak dimaksudkan untuk mendiskriminasi orientasi seksual atau kelompok tertentu, melainkan menjadi wujud tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga dari dampak kesehatan, kekerasan, dan perilaku seksual tidak sehat.
“Peraturan ini merupakan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai agama, kemanusiaan, serta budaya Sunda yang luhur,” ujar Agung, politisi Fraksi NasDem itu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan