Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat
Prolite – Pembahasan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan oleh Dudy Himawan, SH selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung.
Pembahasan raperda ini terkait dengan Ketertiban Umum, Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat.
Dengan adanya regulasi baru ini maka diharapkan dapat menciptakan Kota Bandung yang jauh lebih dari aman, nyaman dan tertib.
Dudy Himawan, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama Satpol PP Kota Bandung untuk mendalami substansi perubahan dalam raperda tersebut. Namun, sejumlah pertanyaan mendasar belum menemukan jawaban.
“Ketika rapat Pansus yang hadir hanya Sekretaris Satpol PP sehingga belum bisa memberikan jawaban karena masih menunggu arahan dari Kepala Satpol PP,” ujar Dudy.
Menurut Dudy, salah satu isu yang menjadi sorotan adalah hilangnya pengaturan mengenai reklame. Pada Perda lama, ketentuan terkait penertiban reklame dicantumkan, namun dalam draf Raperda baru, poin tersebut tidak lagi dimasukkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan