image_pdfimage_print

Pansus 11 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Bandung Tahun 2025–2045

Prolite – Panitia Khusus (Pansus) 11 Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Bandung membahas dengan serius Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Bandung Tahun 2025–2045.

Mochamad Ulan Surlan S.TR.AKUN yang merupakan anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung mengatakan ada yang perlu dikoreksi dengan penamaan Raperda dari “Pembangunan Keluarga” menjadi “Pembangunan Kependudukan”.

“Dalam rapat Pansus, ada koreksi dari Kabag Hukum dari Grand Design Pembangunan Keluarga menjadi Grand Design Pembangunan Kependudukan, tapi intinya sama saja,” ujar Om Ulan sapaan sehari-hari.

Menurut Om Ulan pembangunan keluarga bukan semata urusan ekonomi atau demografi, melainkan proyek peradaban.

“Keluarga adalah wadah pertama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, moral, kasih sayang, tanggung jawab, dan disiplin sosial. Karena itu, keluarga harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rizki Oktaviani
Editor