“Surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta, cuma kami dapat tembusan, data terakhir, ada 275 karyawan kena PHK,” kata Teppy saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
“Karena memang (perusahaan) sudah terus merugi, jadi secara bertahap sudah ada pengurangan (karyawan),” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut Teppy menegaskan untuk mendorong perusahaan memenuhi hak karyawannya yang terkena PHK.
Di tengah kerugian perusahaan dan tantangan industri alas kaki yang makin banyak, perusahaan tak mampu lagi mempertahankan pabrik tersebut untuk tetap dibuka. Kendala bisnis sangat nyata dirasakan Sepatu Bata sejak pandemi.
Halaman
Tinggalkan Balasan